Budi Arie menanggapi desakan kelompok 212 agar pemerintah mau memberi keringanan bahkan meniadakan proses hukum bagi Rizieq Shihab. Sebagai Ketua Umum Ormas Relawan terbesar Projo, seperti dicuplik oleh Tribun News, ia menegaskan keyakinannya kepada Jokowi bahwa presiden ke 7 Republik Indonesia tersebut pasti akan menaati proses hukum dan tidak berniat intervensi.
“Kami percaya Pemerintahan Jokowi adalah pemerintahan yang sangat menghormati hukum. Kami yakin pemerintahan Jokowi tidak akan melakukan intervensi masalah Hukum, ” ujar Budi Arie Setiadi , Ketua Umum Projo , Jumat (27/4/2018).
Kepala Staf Presiden, Moeldoko sebelumnya menanggapi usulan alumni 212 mengenai status tersangka Rizieq Shihab. Moeldoko mengatakan, presiden tidak bisa mengintervensi hukum. Namun dalam konteks kemanusiaan ada pertimbangan lain.
“Dalam konteks hukum, presiden tidak bisa intervensi. Tetapi dalam konteks kemanusiaan mungkin ada pertimbangan lain, sekali lagi harus dibedakan konteks itu,” kata Moeldoko.
“Mungkin ada pertimbangan, nah itu presiden bisa mempertimbangkan. Pertimbangannya seperti apa, presiden yang akan membuat keputusan,” lanjutnya.
Budi Arie menegaskan bahwa pernyataan Moeldoko adalah sesuatu yang normatif yang bisa disampaikan oleh seorang pejabat negara. Itu adalah pernyataan normal dan tidak perlu ditanggapi dengan emosi. Ia mengingatkan bahwa dalam negara demokrasi seperti Indonesia, kekuasaan eksekutif sama sekali tidak punya kemampuan mencampuri wilayah penegakan hukum yudikatif.
” Pemerintahan Jokowi adalah pemerintahan Demokratis yang percaya bahwa trias politica harus berjalan dengan baik. Jadi, kekuasaan yudikatif biar berjalan sesuai dengan hukum dan perundang- undangn yang berlaku, ” Tandasnya.
Sumber informasi: http://www.tribunnews.com/nasional/2018/04/27/budi-arie-yakin-jokowi-tidak-akan-intervensi-hukum